NIP : 196704031993031005
JABATAN : Kepala
Madrasah Aliyah Negeri
Tembilahan
Tembilahan
URAIAN TUGAS
Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai
Edukator, Menager,
Administator dan Supervisor, Pemimpin/Leader Inovator,
Motivator.
a. Kepala Madrasah selaku Edukator :
Kepala Sekolah selaku Edukator bertuas melaksanakan
proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien.
b. Kepala Madrasah selaku Manager mempunyai tugas :
1.Menyusun Perencanaan.
2.Mengorganisasikan Kegiatan.
3.Mengarahkan Kegiatan.
4.Mengkoordinasikan Kegiatan.
5.Melaksanakan Pengawasan.
6.Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
7.Menentukan Kebijaksanaan.
8.Mengadakan Rapat.
9.Mengambil Keputusan.
10.Mengatur Proses belajar mengajar
11.Mengatur Administrasi, Ketatausahaan, Siswa,
Ketenagaan,
Sarana dan Prasarana Keuangan ( RAPBM )
12.Mengatur Organisasi Siswa Intra
Sekolah ( OSIS )
13.Mengatur hubungan Madrasah dengan Masyarakat
dan Instansi terkait.
c. Kepala Madrasah selaku Administator bertugas
menyelenggarakan Administrasi :
1.Perencanaan
2.Pengorganisasian
3.Pengarahan
4.Pengkoordinasian
5.Pengawasan
6.Kurikulum
7.Kesiswaan
8.Ketatausahaan
9.Ketenagaan
10.Kantor
11.Keuangan
12.Perpustakaan
13.Laboraturium
14.Ruang Keterampilan
15.Bimbinan Konseling
16.U K S
17.O S I S
18.Serbaguna
19.Media
20. 7 K
d. Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas
menyelenggarakan supervisi mengenai :
1.Proses belajar mengajar
2.Kegiatan Bimbingan Konseling
3.Kegiatan Ekstrakurikuler
4.Kegiatan ketatausahaan
5.Kegiatan kerjasama dengan Masyarakat dan Instansi
terkait
6.Sarana dan Prasarana
7.Kegiatan OSIS
8.Kegiatan 7 K
e. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin/Leader:
1.Dapat dipercaya dan jujur dan bertanggung jawab.
2.Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa.
3.Memiliki Visi dan memahami misi Madrasah.
4.Mengambil Keputusan Intern dan ekstern Madrasah
5.Membuat, mencari, dan memilih gagasan baru.
f. Kepala Madrasah sebagai Inovator :
1.Melakukan perubahan dibidang;
a.KBM
b.BK
c.Ekstrakurikuler
d.Pengadaan
2.Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3.Melakukan pembaruan dalam menggali sumber daya di
Komite Sekolah dan Masyarakat.
g. Kepala Madrasah sebagai Motivator;
1.Mengatur Ruang Kantor yang konduktif untuk bekerja.
2.Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
3.Mengatur ruang Laboratrium yang konduktif untuk
pratikum
4.Mengatur ruang pustaka yang konduktif untuk belajar
5.Mengatur halaman / lingkungan Madrasah yang sejuk
dan teratur
6.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru
dan karyawan
7.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar
Madrasah
8.Menerapkan prinsip Penghargaan dan hukuman. Dalam
melaksanakan tugasnya, Kepala Madrasah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala
Madrasah.
No comments:
Post a Comment