24 April 2012

WAKA BID KURIKULUM


Drs. ERDI INDRA
NIP: 196612271993031003

Waka Bidang Pengajaran dan Kurikulum
Guru Mata Pelajaran Biologi
Sekretaris KKM

URAIAN TUGAS
Membantu Kepala Madrasah dalam mengkoordiner proses pelaksanaan pembelajaran :
a. Menyusun kelender Pendidikan
b. Menyusun perencanaan dan pembagian tugas
c. Menyusun jadwal pelajaran
d. Menyususn Program tahunan, Semester dan PSP
e. Mengkoordinir Bimbingan belajar Mata Pelajaran MAFIKIBB
f.  Mengkoordinir penyusunan kisi-kisi soal Semester Ganjil dan Genap
g.  Mengawasi dan menertikan kegiatan belajar mengajar
h.  Laporan setiap kegiatan
i.  Tugas tugas lain yang diberikan Kepala Madrasah
j.  Mengarsipkan surat masuk dari MA Anggota KKM
k. Mendistribusikan Surat untuk MA Anggota KKM
l.  Membuat laporan EMIS
-  Mendistribusikan Buku Rapor / Buku Induk, Legger

-  Membuat laporan jumlah Siswa MA Anggota KKM

 Waka Kurikulum Membina :
  •   Majelis Guru
  •   Wali Kelas
  •   Labor Biologi dan Kimia
  •   Labor Fisika dan Matematika
  •   Labor Komputer 
  •   Bimbingan dan Konseling


 

21 April 2012

KEPALA SEKOLAH


N A M A      : Drs. H. AFRIZAL, MM
NIP             : 196704031993031005
JABATAN   : Kepala Madrasah Aliyah Negeri
                    Tembilahan 


URAIAN TUGAS


Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Menager, 
Administator dan Supervisor, Pemimpin/Leader Inovator, Motivator.

a. Kepala Madrasah selaku Edukator :
Kepala Sekolah selaku Edukator bertuas melaksanakan proses belajar 
mengajar secara efektif dan efisien.

b. Kepala Madrasah selaku Manager mempunyai tugas :
1.Menyusun Perencanaan.
2.Mengorganisasikan Kegiatan.
3.Mengarahkan Kegiatan.
4.Mengkoordinasikan Kegiatan.
5.Melaksanakan Pengawasan.
6.Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan
7.Menentukan Kebijaksanaan.
8.Mengadakan Rapat.
9.Mengambil Keputusan.
10.Mengatur Proses belajar mengajar
11.Mengatur Administrasi, Ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, 
Sarana dan Prasarana Keuangan ( RAPBM )
 12.Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah    ( OSIS )
 13.Mengatur hubungan Madrasah dengan Masyarakat dan Instansi terkait.

c.  Kepala Madrasah selaku Administator bertugas menyelenggarakan Administrasi :
1.Perencanaan
2.Pengorganisasian
3.Pengarahan
4.Pengkoordinasian
5.Pengawasan
6.Kurikulum
7.Kesiswaan
8.Ketatausahaan
9.Ketenagaan
 10.Kantor
 11.Keuangan
 12.Perpustakaan
 13.Laboraturium
 14.Ruang Keterampilan
 15.Bimbinan Konseling
 16.U K S
 17.O S I S
 18.Serbaguna
 19.Media
 20. 7 K

d.  Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
1.Proses belajar mengajar
2.Kegiatan Bimbingan Konseling
3.Kegiatan Ekstrakurikuler
4.Kegiatan ketatausahaan
5.Kegiatan kerjasama dengan Masyarakat dan Instansi terkait
6.Sarana dan Prasarana
7.Kegiatan OSIS
8.Kegiatan 7 K

e. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin/Leader:
1.Dapat dipercaya dan jujur dan bertanggung jawab.
2.Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa.
3.Memiliki Visi dan memahami misi Madrasah.
4.Mengambil Keputusan Intern dan ekstern Madrasah
5.Membuat, mencari, dan memilih gagasan baru.

f.  Kepala Madrasah sebagai Inovator :
1.Melakukan perubahan dibidang;
a.KBM
b.BK
c.Ekstrakurikuler
d.Pengadaan
2.Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3.Melakukan pembaruan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat.

g.  Kepala Madrasah sebagai Motivator;
1.Mengatur Ruang Kantor yang konduktif untuk bekerja.
2.Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
3.Mengatur ruang Laboratrium yang konduktif untuk pratikum
4.Mengatur ruang pustaka yang konduktif untuk belajar
5.Mengatur halaman / lingkungan Madrasah yang sejuk dan teratur
6.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
7.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Madrasah
8.Menerapkan prinsip Penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Madrasah dapat mendelegasikan kepada Wakil Kepala Madrasah.